Sidak ke Bantaran Kali Cijambe, Alimudin Usulkan Pembangunan Jalur Pedestrian

Kali Cijambe

FRAKSIPKSKOTABEKASI – Anggota Komisi I yang juga merupakan Anggota Dewan Dapil Mustika Jaya, Rawalumbu dan Bantar Gebang ini mendesak agar Pemerintah Kota Bekasi segera menertibkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Cijambe, Kecamatan Mustika Jaya.

Pihaknya melakukan sidak di di aliran sungai yang berada di Mustika Jaya ini pada Selasa (17/06/2025), dalam agenda tersebut Alimudin menemukan berbagai pelanggaran terkait dengan ketentuan tata ruang dan lingkungan hidup yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Alimudin menyampaikan bahwa kawasan sempadan sungai harus steril dari bangunan permanen karena fungsinya yang vital dalam menjaga ekosistem dan mengurangi resiko bencana seperti banjir dan longsor.

“Aturan mengenai sempadan sungai sudah jelas melarang segala bentuk pembangunan di area tersebut. Namun kenyataanya masih banyak dijumpai bangunan yang berdiri tanpa izin dan berpotensi mengganggu aliran air serta mempersempit ruang resapan,” ujarnya seperti dikutip dari Koran Nusantara.

“Garis sepadan aliran sungai tidak boleh ada bangunan. Ini sudah diatur dalam peraturan tata ruang. Pemerintah Kota Bekasi harus tegas menegakkan aturan ini demi keselamatan dan kelestarian lingkungan,” tegas Alimudin.

Namun, Alimudin tidak hanya datang membawa kritik. Ia juga menawarkan solusi konstruktif berupa gagasan pembangunan jalur pedestrian (trotoar) di sepanjang bantaran Kali Cijambe. Menurutnya, jika kawasan tersebut ditata ulang dan dijadikan ruang publik yang ramah pejalan kaki, maka manfaatnya akan sangat besar bagi masyarakat sekitar.

“Saya membayangkan kawasan ini bisa dibuat seperti trotoar di Jalan Ahmad Yani dan Jalan KH. Noer Alie yang sekarang terlihat nyaman dan asri. Kalau sempadan Kali Cijambe, dari Graha Harapan sampai ke PTI di Kelurahan Mustikasari, dibuat jalur pedestrian, itu akan menjadi ruang publik yang sehat, ramah lingkungan, dan bermanfaat bagi warga,” ujarnya.

Alimudin menilai bahwa kawasan tersebut memiliki potensi besar untuk dijadikan jalur pedestrian karena pada akhir pekan, warga kerap memanfaatkan area sekitar sungai untuk berjalan santai, berolahraga, atau sekadar bersantai. Ia yakin, jika ditata dengan baik, kawasan tersebut bisa menjadi destinasi baru bagi warga Kota Bekasi, terutama pada hari Sabtu dan Minggu yang biasanya ramai pengunjung.

“Kalau dibangun jalur pejalan kaki yang nyaman, tentu ini akan mendorong gaya hidup sehat. Masyarakat Mustikajaya bisa menikmati udara segar, berolahraga, dan mengisi akhir pekan dengan aktivitas positif. Ini juga bisa mengurangi ketergantungan pada ruang-ruang hiburan komersial,” tambahnya.

Selain manfaat lingkungan dan kesehatan, Alimudin juga menyoroti aspek pembiayaan pembangunan. Ia mengusulkan agar proyek ini dapat didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi, maupun melalui bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bantuan yang dimaksud adalah dana kompensasi atas keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, atau yang biasa disebut dengan Bantuan DKI (Bandek).

“Selama ini, kawasan hilir dari TPST Bantargebang dan TPST Sumur Batu, termasuk sepanjang aliran Kali Cijambe, belum pernah menerima manfaat nyata dari dana Bandek. Padahal, mereka juga terdampak. Maka saya usulkan sebagian dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan pedestrian di wilayah ini,” kata politisi PKS ini.

Ia berharap pemerintah daerah dapat melihat usulan ini sebagai peluang strategis untuk menciptakan ruang publik yang inklusif dan sehat, sekaligus sebagai bagian dari program penataan kawasan bantaran sungai secara terpadu.

“Pembangunan pedestrian bukan sekadar soal infrastruktur. Ini menyangkut kualitas hidup warga. Kita perlu mulai memikirkan tata kota yang berpihak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya rencana ini, masyarakat Kota Bekasi khususnya warga Mustikajaya berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat segera melakukan kajian teknis dan merancang program pembangunan pedestrian yang tidak hanya menata lingkungan, tetapi juga memberikan ruang publik yang layak dan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *